Pada hari Minggu, 28 Oktober 2012 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan 16 Partai Politik yang lolos verifikasi administrasi tahap II. Sementara 18 Partai Politik lainnya dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi.
Sebanyak 16 Partai Politik yang lolos tersebut antara lain :
- Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
- Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
- Partai Demokrat
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
- Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
- Partai Persatuan Nasional (PPN)
Sedangkan 18 Partai Politik yang tidak lolos antara lain :
- Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
- Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
- Partai Kongres
- Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
- Partai Karya Republik (Pakar)
- Partai Nasional Republik (Nasrep)
- Partai Buruh
- Partai Damai Sejahtera (PDS)
- Partai Republika Nusantara (Republikan)
- Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme
- Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
- Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
- Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
- Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
- Partai Republik
- Partai Kedaulatan
- Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
- Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
Setelah verifikasi adminstrasi KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap parpol yang lolos verifikasi administrasi tersebut.
Komentar Paling anyar