Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi tim kampanye kedua paslon pada tanggal 5 April 2010, KPU Kota Surakarta menyusun jadwal kampanye berdasar PP No 6 tahun 2005 Pasal 55 ayat (1) yaitu kampanye dilakukan selama 14 (empat belas) hari, dan berakhir 3 (tiga) hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. Kampanye hari pertama jatuh pada hari Jum’at, 9 April 2010 Pukul 09.00 WIB dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan acara penyampaian visi, misi dan program dari pasangan calon secara berurutan. Lokasi kampanye rapat umum rencana menggunakan 6 (enam) lapangan dengan kapasitas 1000 s/d 10.000 orang, sedangkan kampanye tertutup pada 6 (enam) lokasi dengan kapasitas 500 s/d 3000 orang. Jadwal selengkapnya adalah sebagai berikut:
- Jum’at, 9-4-2010 Penyampaian visi misi paslon, di DPRD
- Sabtu, 10-4-2010 Jo – Di
- Minggu, 11-4-2010 Wi – Di
- Senin, 12-4-2010 Jo – Di
- Selasa, 13-4-2010 Wi – Di
- Rabu, 14-4-2010 Jo – Di
- Kamis, 15-4-2010 Wi – Di
- Jum’at, 16-4-2010 Jo – Di
- Sabtu, 17-4-2010 Wi – Di
- Minggu, 18-4-2010 Jo – Di
- Senin, 19-4-2010 Wi – Di
- Selasa, 20-4-2010 Jo – Di
- Rabu, 21-4-2010 Wi – Di
- Kamis, 22-4-2010 Penurunan Alat Peraga Bersama-sama
DEBAT TERBUKA pasangan calon akan dilakukan secara langsung (live) sebanyak 2 (dua) kali melalui media elektronik (Tv lokal) yaitu hari Rabu, 14 dan 21 April 2010.
0 Tanggapan to “Kampanye 14 Hari, KPU Jadwalkan Debat Terbuka 2 Kali”